Info pendaftaran SPMB 2026

 



berikut adalah ringkasan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Karanganyar Tahun Ajaran 2026/2027:

1. Jalur Pendaftaran SPMB

Terdapat empat jalur utama yang dapat dipilih oleh calon murid baru:

  • Jalur Domisili: Diperuntukkan bagi calon murid yang bertempat tinggal di wilayah yang ditetapkan oleh Bupati.

  • Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas (tunagrahita ringan & tunadaksa), serta anak panti asuhan.

  • Jalur Prestasi (Khusus SMP): Diperuntukkan bagi calon murid dengan prestasi akademik maupun nonakademik.

  • Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua/wali atau anak guru.

2. Jadwal Penting SPMB Jenjang SMP

Proses seleksi berlangsung dari bulan April hingga Juli 2026:

  • Sosialisasi: April – Mei 2026.

  • Verifikasi & Konversi Nilai Piagam: 11 – 18 Juni 2026.

  • Pengajuan Akun & Verifikasi Berkas: 15 Juni (08.00 WIB) – 22 Juni 2026 (10.00 WIB).

  • Pendaftaran (Pilih Jalur & Sekolah): 18 – 22 Juni 2026.

  • Pengumuman Hasil Seleksi: 24 Juni 2026.

  • Pendaftaran Ulang: 25 – 30 Juni 2026.

  • Hari Pertama Masuk Sekolah: 13 Juli 2026.

3. Kuota dan Daya Tampung

Daya tampung ditentukan berdasarkan persentase per jalur dan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel):

JenjangDomisiliAfirmasiPrestasiMutasiDaya Tampung/Rombel


SMP40%20%35%5%32 Siswa

4. Syarat Pendaftaran Per Jalur (Jenjang SMP)

Secara umum, calon murid SMP maksimal berusia 15 tahun pada 1 Juli 2026 dan memiliki ijazah SD/sederajat.

Jalur Domisili

  • Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.

  • Data orang tua/wali harus sesuai dengan dokumen resmi (rapor/ijazah/akta kelahiran).

Jalur Afirmasi

  • Ekonomi Tidak Mampu: Terdata di DTKSEN, dibuktikan dengan KIP (aktif di SIPINTAR) atau PKH. SKTM tidak diperbolehkan.

  • Disabilitas: Surat keterangan dokter atau kartu penyandang disabilitas.

  • Anak Panti: Surat keterangan dari Dinas Sosial.

Jalur Prestasi

  • Surat keterangan peringkat kelas.

  • Nilai rapor 5 semester terakhir (semester 7–11) yang terdata di Dapodik/EMIS.

  • Sertifikat/Surat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA).

  • Piagam kejuaraan minimal tingkat Kabupaten (maksimal terbit 3 tahun sebelum pendaftaran).

Jalur Mutasi

  • Surat penugasan dari instansi/perusahaan (maksimal mutasi 1 tahun sebelum pendaftaran).

  • Surat keterangan pindah domisili.

  • Khusus Anak Guru: Surat penugasan orang tua sebagai guru dan KK. Anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas dapat langsung diterima.

Posting Komentar

0 Komentar

Maps